3 Bantuan Sosial Pemerintah untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan Tahun 2022

- 30 Januari 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi. Bantuan sosial pemerintah untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan pada tahun 2022 kali ini.
Ilustrasi. Bantuan sosial pemerintah untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan pada tahun 2022 kali ini. /PEXELS/Ahsan Jaya/

2. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT

Program bantuan kartu sembako atau disebut juga BPNT merupakan bantuan sosial pemerintah yang diberikan dalam periode 12 bulan untuk tahun 2022.

Besaran jumlah bantuan yang didapatkan yakni senilai Rp200 ribu per bulan dan disalurkan melalui bank Negara seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta untuk pencairannya sendiri dapat dilakukan di e-warung terdekat. 

Baca Juga: Bantuan Nasabah PNM Mekaar 2022, Subsidi Bunga Diperpanjang

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam program bansos ini atau tidak, pengecekan bisa dilakukan di laman website cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya mengikuti langkah-langkah yang terdapat pada laman tersebut, mulai dari memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal. 

Kemudian masukkan nama Anda sesuai KTP, masukkan kode captcha, dan cari data. 

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Cair di Bulan Februari 2022, Ada Prakerja, PIP, dan BLT

Jika statusnya 'ya' maka Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KIS BPJS Kesehatan yang iuran setiap bulannya disubsidi pemerintah. 

3. Bantuan PKH 

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah