1. Pinjaman Uang Muka
2. Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR
3. Pinjaman Renovasi Perumahan
Baca Juga: Bansos untuk Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2022, Diberikan Pesangon Khusus Program JKP
Tahun 2022 bukan lagi tidak mungkin bagi kamu pekerja atau buruh yang ingin memiliki rumah. Pemerintah telah berupaya memberikan bansos yang bertujuan meringankan.
Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi agar mendapatkan bantuan ini antara lain:
1. Peserta yang merupakan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan
2. Penerima upah telah terdaftar ke dalam Jaminan Hari Tua (JHT) minimal 1 tahun
3. Perusahaan tempat bekerja tertib dalam administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran
4. Belum mempunyai rumah sendiri dengan dibuktikan melalui surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta