Program MLT JHT bagi Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satu Bansos yang Disalurkan di 2022

- 31 Januari 2022, 09:05 WIB
Simak penjelasan program MLT JHT bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, salah satu bansos di 2022 tentang KPR rumah dan lainnya.
Simak penjelasan program MLT JHT bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, salah satu bansos di 2022 tentang KPR rumah dan lainnya. /ierra Mallorca/Unsplash//

1. Pinjaman Uang Muka

2. Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR

3. Pinjaman Renovasi Perumahan

Baca Juga: Bansos untuk Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2022, Diberikan Pesangon Khusus Program JKP

Tahun 2022 bukan lagi tidak mungkin bagi kamu pekerja atau buruh yang ingin memiliki rumah. Pemerintah telah berupaya memberikan bansos yang bertujuan meringankan.

Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi agar mendapatkan bantuan ini antara lain:

1. Peserta yang merupakan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan

2. Penerima upah telah terdaftar ke dalam Jaminan Hari Tua (JHT) minimal 1 tahun

3. Perusahaan tempat bekerja tertib dalam administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran

4. Belum mempunyai rumah sendiri dengan dibuktikan melalui surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah