Jika kamu masih bingung apakah TV di rumahmu sudah digital atau belum, silahkan lakukan pengecekan di laman website siarandigital.kominfo.go.id.
Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu, Cair Februari 2022 Alokasi 2 Bulan
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mengetahuinya.
Langkah 1: Buka laman website siarandigital.kominfo.go.id di browser HP atau PC-mu.
Langkah 2: Selanjutnya di halaman website tersebut terdapat beberapa opsi menu diantaranya Beranda, Apa itu Siaran TV, Pemirsa Televisi, Lembaga Penyiaran, Perangkat TV Digital, dan Berita.
Langkah 3: Pilih menu Perangkat TV Digital, kemudian pada halaman selanjutnya akan muncul kategori STB dan televisi di kolom Nama Perangkat.
Langkah 4: Pilih kategori televisi, masukkan merek televisi, dan model/tipe.
Jika merek televisi dan model yang kamu pakai tertera di kolom tersebut, maka televisi tersebut telah bisa digunakan untuk siaran TV digital.
Demikianlah paparan mengenai bantuan pemerintah untuk pemasangan STB TV digital yang rencananya akan dimulai pada April 2022 beserta cara melakukan pengecekan.***