Bantuan Pemerintah untuk Harga Minyak Goreng Ditetapkan Rp14 ribu Mulai 1 Februari 2022

- 31 Januari 2022, 19:16 WIB
Ilustrasi. bantuan pemerintah untuk harga minyak goreng yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2022.
Ilustrasi. bantuan pemerintah untuk harga minyak goreng yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2022. /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak bantuan pemerintah mengenai harga minyak goreng yang diberlakukan ketentuannya mulai 1 Februari 2022.

Selain bansos secara tunai, pemerintah juga memberi bantuan berupa harga minyak goreng yang kini mulai terjangkau. 

Kebijakan baru tersebut akan berlaku mulai 1 Februari 2022 untuk mewujudkan masyarakat sejahtera di tengah-tengah merosotnya ekonomi karena pandemi. 

Baca Juga: Kabar Gembira, 2 Bansos bagi Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Segera Disalurkan

Dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada 31 Januari 2022, berikut ini informasi lengkap mengenai bantuan pemerintah untuk harga minyak goreng. 

Melalui Kementerian Perdagangan atau Kemendag telah memberlakukan aturan baru terkait dengan harga minyak goreng baik kemasan sederhana maupun kemasan premium.

Kebijakan tersebut telah diberlakukan pada tanggal 19 Januari 2022 dan akan diberlakukan mulai 1 Februari 2022, diantaranya;

Baca Juga: 5 Kategori Pemilik KTP yang Akan Mendapatkan Bansos di Tahun 2022, Salah Satunya PKL dan Nelayan

- Harga minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11,5 ribu per liter. 

- Harga minyak goreng kemasan sederhana menjadi sebesar Rp13,5 per liter. 

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x