Selanjutnya bantuan insentif pengisian survei sebesar Rp50 ribu yang diberikan selama 3 kali survei.
4. Kartu Sembako atau BPNT
Bantuan selanjutnya yang akan diberikan adalah BPNT. Program ini akan diberikan sepanjang tahun 2022 atau 12 bulan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu 2022, Dana Disalurkan Alokasi 2 Bulan
Besaran yang akan diterima ialah Rp200 ribu dan dapat dicairkan melalui E-Warung. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok atau sembako.
5. Bantuan PKH
Bantuan selanjutnya adalah PKH yang akan diberikan selama 12 bulan. Program Keluarga Harapan (PKH) ini disalurkan pada keluarga yang telah ditetapkan oleh daerah masing-masing sejak awal 2022.
Besaran dari bantuan ini bergantung dengan komponen masing-masing yang dimiliki.
Baca Juga: Kabar Gembira, 2 Bansos bagi Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Segera Disalurkan
Bantuan ini dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali sehingga dalam 1 tahun akan terjadi pencairan sebanyak 4 kali.