Baca Juga: Nasabah PNM Mekaar Akan Ada Bantuan Rp1,2 Juta di Tahun 2022
Bantuan ini untuk penerima dengan ketentuan belum bekerja atau kehilangan pekerjaan karena pandemi.
Dana yang disalurkan bagi peserta lolos Kartu Prakerja sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama 4 bulan. Adapun tambahan sebesar Rp150 ribu setelah dilakukannya survei selama 3 bulan.***