7 Jenis Bansos Cair hingga 28 Februari 2022, Salah Satunya BLT Dana Desa

- 4 Februari 2022, 21:45 WIB
berikut jenis bansos yang akan cair hingga 28 Februari 2022, salah satunya adalah BLT Dana Desa
berikut jenis bansos yang akan cair hingga 28 Februari 2022, salah satunya adalah BLT Dana Desa /Tangkap layar Instagram @kemensosri/

RINGTIMES BANYUWANGI - Selalu ada harapan di awal bulan, dimana awal bulan diharapkan oleh para pekerja untuk mendapat upah. Begitupula untuk penerima manfaat di awal bulan yang menunggu kabar baik pencairan bansos.

Pemerintah menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) di tahun 2022 sebesar Rp154,8 triliun.

Disalurkannya bansos kepada masyarakat bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Nasabah PNM Mekar Berpeluang Mendapatkan Bantuan Rp2,4 Juta di Bulan Februari 2022

Dimana dari total anggaran Rp154,8 triliun diberikan untuk keluarga harapan tetap sebesar 10 juta penerima manfaat, kartu sembako untuk 18,8 juta penerima.

Sebagaimana informasi yang dilansir dari kanal YouTube PKH reportase pada 4 Februari 2022, berikut 7 bansos yang akan cair hingga 28 Februari 2022.

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja dipastikan kembali bergulir pada tahun 2022 ini.

Rencananya gelombang 23 Kartu Prakerja akan dibuka di bulan Februari 2022 ini.

Baca Juga: 3 Berita Penting bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan, KTP, dan KK di Tahun 2022

Kartu Prakerja merupakan bantuan masyarakat bagi yang belum bekerja, kehilangan pekerjaan, maupun pekerjaannya yang terdampak oleh Covid-19.

2. BLT dana Desa

BLT Dana Desa akan kembali diberikana di tahun 2022 ini dengan besaran Rp300 ribu per keluarga.

Pemerintah memberikan anggaran dana desa di tahun 2022 sebesar Rp68 triliun.

Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan Kartu BPJS Kesehatan Aktif atau Non Aktif, Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp

Dana sebesar itu akan disalurkan kepada 74 ribu desa diseluruh Indonesia.

BLT Dana Desa akan diberikan Rp300 ribu per bulan kepada setiap keluarga yang memenuhi kategori.

3. Bansos Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Dukungan program JKP ini dimulai Februari 2022 yang pemerintah akan mengeluarkan program JKP yang merupakan intruski Perpres No 37/2021 tentang penyelenggaraan program JKP.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Nasabah PNM Mekar di Tahun 2022, Bantuan Rp300 Ribu Segera Dibuka Pemerintah

Penerima manfaat dari program ini adalah karyawan atau buruh yang terdaftar atau baru saja didaftarkan oleh perusahaan dalam program jaminan sosial.

Bantuan yang diberikan adal berupa uang tunai, onformasi pekerjaan dan pelatihan kerja.

Namun fasilitas ini dapat diperoleh bagi pekerja yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan menyelesaikan iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan atau 6 bulan berturut-turut sebelum diberhentikan.

4. BLT Penduduk Miskin Ekstrim (PME)

Pemerintah memutuskan untuk memperluas bansos tunai BPTKLWN kepada 2,76 juta pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan hingga masyarakat miskin ekstrim.

Baca Juga: Tanggal Penting Penyaluran Bansos Bulan Februari 2022, Seluruh KPM Wajib tahu

Sedangkan lokasi penerima manfaat yaitu pada212 kabupaten/kota yang masuk pada target pengentasan kemiskinan ekstrim di 2022.

Adapun besaran yang akan diterima adalah Rp600 ribu per penerima.

5. BT PKLW

Pemerintah kembali memberikan bansos tunai Rp1,2 juta bagi pedagang kaki lima dan usaha warung pada tahun 2022.

Program ini akan berjalan di kwartal 1 2022 atau sekitaran bulan Februari 2022.

Baca Juga: Berkah Februari untuk Penerima Bansos Lama dan Baru di 2022, Jangan Ketinggalan Informasinya

Presiden Jokowi secara resmi telah memberikan bantuan secara perdana berupa bantuan Rp1,2 juta kepada PKL dan usaha warung di pasar Korsea di kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Hari rabu 2 Februari 2022 lalu.

6. BPNT

Jenis bantuan yang akan tetap cair di tahun 2022 adalah BPNT.

BPNT ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp200 ribu perbulan.

7. PKH

Bantuan keluarga bersyarat untuk keluarga miskin yang terdata dalam New DTKS yang memiliki komponen dan ketagori yang telah disyaratkan.

Nominal bantuan PKH pertahun untuk anak SD adalah senilai Rp900 ribu, anak SMP Rp1,5 juta dan SMA Rp2 juta pertahun, kategori lansia 70 tahun keatas dan disabilitas berat Rp2,4 juta.

Pencairan bantuan PKH dibagi menjadi 4 tahap dan dibatasi 4 orang dalam keluarga.

Itulah beberapa bantuan sosialyang akan dicairkan hingga tanggal 28 Febrari 2022.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah