Untuk besaran yang akan diterima untuk masing-masing KPM BPNT yaitu sebesar Rp200 ribu per bulan.
4. Program Indonesia Pintar
Bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan pada tahun 2022 juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan PIP atau KIP Sekolah.
Untuk syarat mendapatkan Kartu Indonesia Pintar di tahun 2022 yaitu adalah bagi KPM yang memiliki kartu PKH atau memiliki KKS, dan memiliki surat keterangan tidak mampu.
Apabila kamu telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP maka akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang sesuai dengan jenjang sekolahnya.
Siswa SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu pertahun, siswa SMP mendapatkan Rp750 ribu pertahun, dan anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta pertahun.
5. Bantuan Set Top Box
Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika antau Kominfo bersiap mematikan siaran TV analog di tahun 2022.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah berencana untuk mendistribusikan bantuan Set Top Box kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.