5 Bantuan Tunai di Bulan Februari 2022 bagi Pemegang BPJS Kesehatan 2022, Salah Satunya Set Top Box

- 6 Februari 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi Set Top Box - Berikut salah satu bantuan yang akan didapatkan oleh pemegang kartu BPJS Kesehatan di tahun 2022, salah satunya akan mendapatkan bantuan Set Top Box dari pemerintah.
Ilustrasi Set Top Box - Berikut salah satu bantuan yang akan didapatkan oleh pemegang kartu BPJS Kesehatan di tahun 2022, salah satunya akan mendapatkan bantuan Set Top Box dari pemerintah. /Kominfo/

Baca Juga: Nasabah PNM Mekar Berpeluang Mendapatkan Bantuan Rp2,4 Juta di Bulan Februari 2022

Jika Anda telah terdata dalam DTKS, maka Anda berhak mendapatkan 5 jenis bantuan ini di Februari 2022.

1. Iuran PBI KIS

Bagi Anda yang telah dibagikan kartu BPJS Kesehatan ini, maka Anda bisa dipastikan  akan terbebas dari iuran bulanan BPJS Kesehatan.

namun, jika Anda tergabung dalam program BPJS Kesehatan secara mandiri, maka Anda tetap harus melakukan pembayaran iuran di setiap bulannya.

Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan Kartu BPJS Kesehatan Aktif atau Non Aktif, Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp

Maka, jika Anda ingin melakukan pengobatan di puskesma maupun rumah sakit, Anda tidak perlu membayar biaya pengobatannya.

2. PKH

Bantuan PKH atau program keluarga harapan ini adalah jenis bantuan reguler dari pemerintah.

Di tahun 2022 ini, pemerintah telah resmi akan memberikan kemali bantuan jenis PKH ini.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah