Pencairan Bantuan Tahun 2022 Ditunda, Pemerintah Minta Bank Datangi Rumah KPM

- 10 Februari 2022, 06:15 WIB
Pencairan bantuan pemerintah untuk termin pertama tahun 2022 hingga saat ini belum terjadi perubahan
Pencairan bantuan pemerintah untuk termin pertama tahun 2022 hingga saat ini belum terjadi perubahan /Ahsanjaya/Pexels//

Diketahui sekitar lima belas hingga dua puluh persen dana bantuan pada tahun 2021 yang masih mengendap pada bank himbara.

Beberapa penyebabnya adalah penerima manfaat tidak dapat mengambil langsung dana tersebut karena keterbatasan kemampuan, seperti sedang sakit atau sudah mencapai lanjut usia.

Baca Juga: Dana Bantuan untuk KPM PKH BPNT Rp450 ribu akan Disalurkan, Terakhir Cair pada 9 Februari 2022

Berdasarkan hal tersebut, kementerian sosial meminta untuk bank himbara menyalurkan bantuan dengan mendatangi setiap rumah penerima manfaat.

Upaya tersebut perlu dilakukan agar dana yang selama ini mengendap pada bank himbara dapat segera diterima oleh KPM.

Penundaan penyaluran bantuan tahun 2021 menyebabkan proses pencairan dana untuk KPM tahun 2022 menjadi terhambat.

Baca Juga: Kejutan Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan bagi Pekerja, Daftar Melalui Link Secara Online

Pemerintah masih akan berfokus pada penyaluran dana bagi penerima tahun 2021 yang diharapkan akan tuntas pada pertengahan bulan Februari.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan termin pertama untuk kelompok penerima manfaat tahun 2022.

Itulah informasi bagi para penerima bantuan pemerintah yang sedang menunggu pencairan termin pertama tahun 2022 yang akan dilakukan setelah penyaluran dana sebelumnya tuntas.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah