Ekonom INDEF, Motif Terlihat Jelas di Tengah Pandemi Covid-19

- 4 Juni 2020, 17:30 WIB
PENGAMAT ekonomi dari INDEF, Bhima Yudhistira menyebut tafsus milenial tidak prograsif, bahkan tak ada suara untuk program kartu prakerja.*
PENGAMAT ekonomi dari INDEF, Bhima Yudhistira menyebut tafsus milenial tidak prograsif, bahkan tak ada suara untuk program kartu prakerja.* /Kolase Dok. Pribadi/Bhima dan Instagram/@delvabevara

Baca Juga: Zona Biru!, Kini Kabupaten Garut Mulai Lakukan Adaptasi Kebiasaan Baru

"Ini dilakukan karena pemerintah sedang cari sumber pembiayaan baru ditengah pelebaran defisit anggaran," lanjut Bhima.

Masalahnya, kata dia, kebijakan ini telah dibekingi oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2020.

Ditambah lagi, perpu kontroversial tersebut sudah menjadi undang-undang (UU) yang sangat kuat pada pertengahan Mei 2020 silam.

Baca Juga: Autopsi: Tim Medis Temukan George Floyd Positif Cpvid-19 Sejak April

Padahal, sangat banyak pakar yang berkali-kali menolak dan menyebut aturan tersebut 'otoriter'.

"Ada pasal (dalam Perpu) soal pemerintah boleh memanfaatkan dana kelolaan untuk pendanaan stimulus," jelasnya.Ini kelihatan sekali motifnya," pungkas Bhima.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x