2 Cara Mendaftar Bansos PKH dan BPNT Sembako untuk KPM yang Belum Terdata di DTKS

- 14 Maret 2022, 12:42 WIB
Berikut dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako bagi KPM yang namanya masih belum terdata di DTKS dan tidak menerima bantuan.
Berikut dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako bagi KPM yang namanya masih belum terdata di DTKS dan tidak menerima bantuan. /Tangkapan layar YouTube/Pendamping Sosial//

1.Instal aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial Republik Indonesia

2.Buat akun baru, isi NIK, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, RT/RW, nomor ponsel, dan alamat email.

Baca Juga: Informasi Penting untuk Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa Mulai 5 Maret 2022

Pastikan nomor telepon dan alamat email Anda masih aktif untuk konfirmasi data yang telah dimasukkan dalam aplikasi tersebut.

3.Buat nama pengguna beserta kata sandi, selanjutnya lampirkan foto KTP dan swafoto bersama KTP.

4.Proses pembuatan akun Cek Bansos telah selesai, Anda bisa menunggu persetujuan kurang lebih selama 1 hari kerja agar bisa login.

Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos BLT Dana Desa pada Tahun 2022, Salah Satunya Keluarga Miskin

5.Cek email pemberitahuan dan login kembali.

6.Setelah berhasil login, Anda bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengajukan diri melalui menu tanggapan yang terdapat dalam aplikasi.

7.Kemensos akan memfilter data pendaftaran di aplikasi tersebut dan mencocokkannya melalui data di Capil.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x