Bantuan Pemerintah untuk Pelaku UMKM Sebesar Rp600 Ribu, Simak Cara Pendaftarannya

- 15 April 2022, 10:36 WIB
Ilustrasi bansos/Kabar gembira bagi pelaku UMKM, pasalnya akan ada bantuan pemerintah yang akan dibagikan pada tahun 2022 dengan besaran Rp600 ribu.
Ilustrasi bansos/Kabar gembira bagi pelaku UMKM, pasalnya akan ada bantuan pemerintah yang akan dibagikan pada tahun 2022 dengan besaran Rp600 ribu. /Pixabay/EmAji.

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Kabar gembira bagi pelaku UMKM atau US mikro karena pada tahun 2022, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial. 

Rencananya bantuan pemerintah tersebut akan disalurkan pada tahun 2022 dengan besaran Rp600 ribu. 

Penyaluran bantuan pemerintah dilakukan karena daya beli masyarakat Indonesia akibat Covid-19 mulai menurun. 

Baca Juga: Info Penting Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bantuan Tunai Minyak Goreng Rp300 Ribu

Lebih jelasnya simak cara pendaftaran penyaluran bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM sebesar Rp600 ribu setiap bulannya. 

Dikutip Ringtimes Banyuwangi dari Berita DIY Pikiran Rakyat dengan judul Daftar Online UMKM Masih Dibuka untuk Dapat BPUM Rp600 Ribu, Ini Cara Cek Penerima BLT di eform.bri.co.id

Meskipun besaran yang diberikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun Pemerintah berharap BLT tersebut dapat membantu UMKM dalam menjalankan usahanya.

Salah satu syarat menjalankan usaha agar diakui oleh Kemenkop UKM adalah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos untuk KPM BPNT dan PKH Akan Cair Mulai April-Juni, Berkah Ramadhan!

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x