RINGTIMES BANYUWANGI - Kabar gembira bagi pelaku UMKM atau US mikro karena pada tahun 2022, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial.
Rencananya bantuan pemerintah tersebut akan disalurkan pada tahun 2022 dengan besaran Rp600 ribu.
Penyaluran bantuan pemerintah dilakukan karena daya beli masyarakat Indonesia akibat Covid-19 mulai menurun.
Baca Juga: Info Penting Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bantuan Tunai Minyak Goreng Rp300 Ribu
Lebih jelasnya simak cara pendaftaran penyaluran bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM sebesar Rp600 ribu setiap bulannya.
Dikutip Ringtimes Banyuwangi dari Berita DIY Pikiran Rakyat dengan judul Daftar Online UMKM Masih Dibuka untuk Dapat BPUM Rp600 Ribu, Ini Cara Cek Penerima BLT di eform.bri.co.id
Meskipun besaran yang diberikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun Pemerintah berharap BLT tersebut dapat membantu UMKM dalam menjalankan usahanya.
Salah satu syarat menjalankan usaha agar diakui oleh Kemenkop UKM adalah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos untuk KPM BPNT dan PKH Akan Cair Mulai April-Juni, Berkah Ramadhan!