Bantuan Pemerintah untuk Pelaku UMKM Sebesar Rp600 Ribu, Simak Cara Pendaftarannya

- 15 April 2022, 10:36 WIB
Ilustrasi bansos/Kabar gembira bagi pelaku UMKM, pasalnya akan ada bantuan pemerintah yang akan dibagikan pada tahun 2022 dengan besaran Rp600 ribu.
Ilustrasi bansos/Kabar gembira bagi pelaku UMKM, pasalnya akan ada bantuan pemerintah yang akan dibagikan pada tahun 2022 dengan besaran Rp600 ribu. /Pixabay/EmAji.

1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP Anda melalui kolom yang telah disediakan

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di kolom

4. Tekan "proses inquiry" untuk pencarian data penerima sesuai nomor KTP

5. Kemudian akan muncul notifikasi pemberitahuan data terkait penerima bantuan sesuai data KTP yang dimasukkan.

Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Banpres BPUM akan mendapatkan Rp600 ribu dengan cara ditransfer ke rekening BRI. Jika belum mempunyai rekening BRI, pihak bank akan membuatkannya langsung.

Sementara itu, persyaratan lengkap penerima, waktu penyaluran, dan cara daftar BPUM, belum diinformasikan lebih detail oleh Kemenkop UKM dan masih dalam tahap perencanaan.

Demikian informasi daftar online UMKM masih dibuka untuk dapat BPUM Rp600 ribu, simak cara cek penerima BLT di eform.bri.co.id.***(Muhammad Suria/BeritaDiy.com)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah