2 Kriteria Pekerja Terima BSU Rp1 Juta April 2022, Cek Statusmu Sekarang

- 16 April 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi bansos. Selamat, pekerja dengan 2 kriteria berikut telah diumumkan Kemnaker akan mendapatkan kembali BSU Rp1 juta.
Ilustrasi bansos. Selamat, pekerja dengan 2 kriteria berikut telah diumumkan Kemnaker akan mendapatkan kembali BSU Rp1 juta. /Pixabay

Cek pemberitahuan

Terdapat tiga macam pemberitahuan yang akan muncul, pertama calon penerima, kedua sudah ditetapkan sebagai penerima, dan ketiga penyaluran ketika sudah cair ke rekening

Kemnaker menegaskan jika tahun ini pihaknya akan kembali menyalurkan BSU Rp1 juta untuk pekerja ke rekening Bank Himbara.

Tahun 2021 lalu, penyaluran juga melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), namun bagi pekerja yang belum memiliki salah satu bank tersebut akan dibuatkan oleh pihak Kemnaker.

Baca Juga: Kabar Gembira! Simak 3 Bansos dari Pemerintah yang Cair April 2022, Salah Satunya PIP

Kriteria Penerima

-BSU Rp1 juta di tahun 2021 lalu menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi para pekerja, di antaranya:

-WNI

-Memiliki KTP

-Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x