2 Kriteria Pekerja Terima BSU Rp1 Juta April 2022, Cek Statusmu Sekarang

- 16 April 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi bansos. Selamat, pekerja dengan 2 kriteria berikut telah diumumkan Kemnaker akan mendapatkan kembali BSU Rp1 juta.
Ilustrasi bansos. Selamat, pekerja dengan 2 kriteria berikut telah diumumkan Kemnaker akan mendapatkan kembali BSU Rp1 juta. /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Pekerja dengan 2 kriteria berikut akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta per orang di bulan April 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan pekerja yang mendapatkan BSU Rp1 juta asal memiliki 2 kriteria.

Pekerja bisa langsung klik link kemnaker.go.id untuk mengetahui atau mengecek status penerima BSU Rp1 juta yang rencananya akan mulai cair pada April 2022.

Hingga saat ini, kriteria lengkap pekerja yang mendapatkan BSU Rp1 juta di bulan April 2022 memang belum diumumkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Info Penting Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bantuan Tunai Minyak Goreng Rp300 Ribu

Namun Kemnaker telah menginformasikan sebanyak 2 kriteria pekerja akan kembali mendapatkan BSU Rp1 juta di tahun 2022.

Meski demikian, beberapa pihak mengharapkan BSU Rp1 juta untuk pekerja di tahun 2022 ini tepat sasaran, salah satunya Ketua DPR Puan Maharani.

“Kami memberi apresiasi atas komitmen Pemerintah melanjutkan subsidi upah (BSU) yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi Covid-19. Pemerintah harus memastikan agar BSU diterima bagi mereka yang berhak menerimanya, sehingga alokasi anggaran pun bisa tepat guna,” terang Puan seperti dikutip ANTARANEWS, 15 April 2022.

Baca Juga: Hanya 5 Sektor Usaha ini yang Mendapatkan BSU Tahap 6, Simak 2 Syarat Lain Cair Rp1 Juta

Pihak Kemnaker juga menjelaskan bahwa rincian kriteria dan mekanisme cair BSU Rp1 juta di tahun ini sedang digodok.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x