-Penerima gaji maksimal Rp3,5 juta
-Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
-Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, namun tidak termasuk pendidikan dan kesehatan
Baca Juga: Salah Satu Program Bansos PKH Kemensos adalah BLT Balita, Bantuan Mencapai Rp3 Juta
Sementara untuk tahun 2022 ini, baru dua kriteria pekerja yang diinfokan oleh pihak Kemnaker, yaitu:
1. Pekerja penerima gaji di bawah Rp3,5 juta
2. Pekerja termasuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Itulah info BSU Rp1 juta di tahun 2022 yang rencananya akan cair mulai bulan April. Cek status penerima bisa klik kemnaker.go.id.*** (Mufit Apriliani/Berita DIY)