2 Kriteria Pekerja Terima BSU Rp1 Juta April 2022, Cek Statusmu Sekarang

- 16 April 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi bansos. Selamat, pekerja dengan 2 kriteria berikut telah diumumkan Kemnaker akan mendapatkan kembali BSU Rp1 juta.
Ilustrasi bansos. Selamat, pekerja dengan 2 kriteria berikut telah diumumkan Kemnaker akan mendapatkan kembali BSU Rp1 juta. /Pixabay

-Penerima gaji maksimal Rp3,5 juta

-Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

-Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, namun tidak termasuk pendidikan dan kesehatan

Baca Juga: Salah Satu Program Bansos PKH Kemensos adalah BLT Balita, Bantuan Mencapai Rp3 Juta

Sementara untuk tahun 2022 ini, baru dua kriteria pekerja yang diinfokan oleh pihak Kemnaker, yaitu:

1. Pekerja penerima gaji di bawah Rp3,5 juta

2. Pekerja termasuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Itulah info BSU Rp1 juta di tahun 2022 yang rencananya akan cair mulai bulan April. Cek status penerima bisa klik kemnaker.go.id.*** (Mufit Apriliani/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x