Pemerintah Bantul Tawarkan Tiga Lokasi untuk Kawasan Industri

- 23 Juli 2020, 12:30 WIB
ILUSTRASI industri yang memproduksi APD di Indonesia.*
ILUSTRASI industri yang memproduksi APD di Indonesia.* /Kemenperin/

RINGTIMES BANYUWANGI - Tiga lokasi untuk kawasan industri ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang bisa di manfaatkan guna sebagai pengembangan usaha bagi para pengusaha ekspor yang tergabung dalam himpunan industri mebel dan kerajinan Indonesia setempat.

" Kita sudah menawarkan tiga tempat kawasan industri, yaitu di Piyungan, Sedayu dan Pajangan, namun nanti seperti apa kita belum tahu, karena kita belum bahas secara detail" kata Asisten Sumber Daya dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Bantul Pulang Haryadi du Bantul, Rabu yang dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari ANTARA.

Pernyataan itu juga disampaikan Pulang seusai menerima audiensi dengan para pengusaha perwakilan himpunan industri Mebel yang kerajinan Indonesia (HIMKI) Yogyakarta, yang menyampaikan keluhan terkait kondisi perusahaan ekspor akibat Terdampak Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Terancam 5 Tahun Penjara, Ramdan: Vicky Punya Tanggungjawab Secara Hukum

Fasilitas bagi para pengusaha terkait kemudahan permohonan menempati lokasi kawasan industri tersebut masih menunggu penyelesaian kawasan oleh perusahaan pihak ketiga yang digandeng pemerintah daerah untuk mengelola kawasan industri.

Seperti dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari ANTARA, "Kalau di kawasan industri kita masih nunggu, karena kan di pegang oleh PT, kita nunggu penyelesauan dari perusahaan, nanti kalau sudah selesai, baru kita bisa menindaklanjuti kaitannya dengan permohonan teman-teman (HIMKI), kan minta juga lokasi," katanya.

Tiga kawasan sudah terdapat beberapa perusahaan atau pabrik diperuntukkan industri di Bantul, bahkan di wilayah Piyungan sudah ada sejumlah industri besar dengan ribuan tenaga kerja, dan masih terdapat lokasi untuk didirikan perusahaan ekspor atau industri besar.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Terancam 5 Tahun Penjara, Ramdan: Vicky Punya Tanggungjawab Secara Hukum

"Kalau kawasan industri ada tiga, dan Piyungan sudah ada perusahaan, nanti mereka bisa memilih mana yang menurut mereka paling cocok," katanya.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x