5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic Jadi Top Skor Serie A, Harapan Kontrak Baru di Usia Senja
Selanjutnya, peserta calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta harus melengkapi syarat data terlebih dahulu untuk kemudian diserahkan kepada dinas atau lembaga pengusul:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini
Setelah melakukan dan melengkapi berbagai kelengkapan seperti yang telah disebutkan di atas, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta akan mendapatkan informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur jika dinyatakan lolos mendapatkan bantuan.