5 Jenis Obat untuk Stroke, Bantu Cegah Stroke Kedua Kali

- 9 Januari 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi jenis obat untuk stroke.
Ilustrasi jenis obat untuk stroke. /pixabay/

2. Anticoagulants. 

Obat ini mengurangi kemampuan darah untuk menggumpal. Anticoagulants yang paling umum adalah warfarin (Jantoven, Coumadin).

Obat-obatan ini juga dapat mencegah pembekuan darah yang tumbuh lebih besar. itulah sebabnya obat ini diberikan untuk mencegah stroke, atau setelah stroke iskemik dan stroke ringan terjadi.

3. Tissue plasminogen activator (tPA).

Obat darurat ini dapat diberikan selama stroke untuk mencairkan atau memecah gumpalan darah. Obat ini diberikan dalam waktu 3 sampai 4,5 jam setelah gejala stroke dimulai.

Cara pengaplikasian obat ini disuntikkan ke dalam pembuluh darah, agar obat bisa mulai bekerja sesegera mungkin.

Selain itu, obat ini bertujuan untuk mengurangi risiko komplikasi akibat stroke.

Baca Juga: Bawang Putih Mampu Turunkan Gula Darah Secara Alami, Begini Mengolahnya

Statins

Statin dapat membantu menurunkan kadar kolesterol darah tinggi. Obat-obatan ini mencegah produksi enzim.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Healthline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah