7 Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal, Waspadai Penipuan Melalui SMS

- 25 Maret 2021, 20:15 WIB
Waspada terhadap tawaran pinjaman online.
Waspada terhadap tawaran pinjaman online. /Twitter.com/@kemkominfo

RINGTIMES BANYUWANGI - Pada era saat ini penggunaan handphone sudah dari kalangan usia dari anak-anak hingga dewasa. Seringkali tanpa disadari kita menerima pesan singkat yang menawarkan pinjaman online terkait dana yang nominalnya bisa dibilang cukup beragam dari 5 juta sampai dengan ratusan juta.

Tentunya nilai tersebut sangat menggiurkan si penerima apabila terhipnotis dengan kalimatnya, namun tahukah anda di era semakin canggihnya tekhnologi banyak ditemui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak sedikit pula orang yang tertipu.

Baca Juga: Hati-hati dengan Pinjaman Online, Berikut ini Ciri-ciri Penipuannya

Baca Juga: OJK Temukan 50 Aplikasi KSP Diduga Menawarkan Pinjaman Online Ilegal

Baca Juga: Terlilit Pinjaman Online, Pemuda ini Bunuh Dua Nenek Pemilik Kost

Pinjaman online mengalami pertumbuhan yang cukup cepat di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Produknya sangat diterima masyarakat. Tapi tidak sedikit yang komplain juga akibat banyaknya pinjaman online abal-abal sehingga meresahkan masyarakat.

Pinjaman online memberikan fasilitas yang mudah, tanpa bertatap muka dengan pihak peminjam, tanpa menggunakan jaminan, proses cepat, sehingga tak sedikit pula yang orang-orang tergiur untuk melakukan hal ini.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman instagram @Kemenkominfo pada Selasa, 23 Maret 2021, berikut ini 7 tips yang dapat dilakukan untuk menghindari pinjaman online ilegal:

1. Hindari iklan ajakan yang mencolok

Baca Juga: Waspadai Penipuan, ‘Rekening Bank Bisa Kosong Tanpa Peringatan’ Berikut Faktanya

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah