Musisi Anji Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba yang Diduga Ganja

- 14 Juni 2021, 15:24 WIB
Musisi Anji ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ganja
Musisi Anji ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ganja /instagram.com/duniamanji/

RINGTIMES BANYUWANGI - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau biasa dikenal dengan Anji tengah menjadi sorotan publik terkait kasus narkoba.

Pada Jumat, 11 Juni 2021 Anji ditangkap di studionya yang berada di kawasan Cibubur karena diduga memiliki narkoba jenis ganja.

“Jadi perlu saya sampaikan dalam kesempatan yang awal ini kepada media sekalian bahwa betul menangkap musisi terkenal dengan inisial EAN pada hari Jumat 11 Juni pukul 19.30 di studionya di perumahan wilayah Cibubur, “ ujar Kombes Pol ADY Wibowo melalui tayangan Youtube SCTV.

Baca Juga: Dijadwalkan Akan Jalani Pemeriksaan, Anji menyebut 'Banyak Pelajaran'

Dilansir dari tayangan Youtube Indosiar, Kombes Pol ADY Wibowo bahwa Anji ditangkap dengan barang bukti yang diduga jenis ganja.

“Nanti kita sampaikan dalam pre-release lengkap tapi yang bisa kami sampaikan saat ini bahwa  bahwa inisial EAN atau AN itu adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji,” ujar Kombes Pol ADY Wibowo saat ditemui oleh wartawan.

Saat ini polisi telah menangkap pelantun Bersama Bintang tersebut dan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Anji di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Anji Menolak Untuk Menjawab Saat Ditanya Apakah Sudah Minum Obat Herbal Hadi Pranoto

Kabar mengenai tertangkapnya musisi 42 tahun ini ramai diperbincangkan setelah sebelumnya pernah mengunggah cuitan di akun Twitter-nya mengenai penggunaan narkoba.

“Gue lebih baik orang make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri. Dibanding yang melakukan sesuatu, yang mengakibatkan orang terbunuh, “ tulisnya melalui akun Twitter @duniamanji. ***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x