Dwi Sasono Diam Seribu Bahasa Saat Dibawa untuk Rehabilitasi

- 9 Juni 2020, 15:04 WIB
DWI Sasono diam seribu bahasa saat dibawa menuju ke RSKO untuk melakukan rehabilitasi
DWI Sasono diam seribu bahasa saat dibawa menuju ke RSKO untuk melakukan rehabilitasi /Youtube/KH Infotainment

Sebelumnya, ayah tiga anak tersebut mengakui perbuatannya dan menyesal telah salah memilih jalan penyalahguna ganja.

"Saya memang betul saya memakainya, saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban, saya ingin sembuh," kata Dwi.

Baca Juga: Divonis Bertahan Hidup 3 Hari, Remaja Kembar Dempet Siap Jalani Fase Dewasa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pun menyatakan, hasil asesmen BNNK mengabulkan permohonan rehabilitasi Dwi Sasono.

"Betul, sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan DS untuk direhabilitasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, 9 Juni 2020, seperti dilansir Antara.

Pada 26 Mei 2020 lalu, Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, daerah Pondok Labu, Cilandak.

Baca Juga: Ren Zhengfei Pendiri Besar Huawei Deklarasikan Perang dengan 'Barat'

Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya suami Widi Mulia tersebut.(Penulis: Galih Ferdiansyah)

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x