Tompi, Gue Harus Bayar Rp 2,1 Juta, Keluhan Kenaikan Tagihan Listrik

- 11 Juni 2020, 20:45 WIB
Tompi akan Mengisi Konser 7 Ruang Malam Ini
Tompi akan Mengisi Konser 7 Ruang Malam Ini //Instagram/@dr_tompi

RINGTIMES BANYUWANGI - Penyanyi yang sekaligus dokter, Tompi merasakan pengalaman yang tidak enak karena mendapatkan tagihan kenaikan listrik secara drastis.

Tompi merasa sangat terkejut melihat keadaan tersebut, pasalnya kenaikan listrik ini  terjadi pada kantor yang kosong dimiliknya yang sudah tidak terisi selama tiga bulan.

Pihak PLN telah mengkonfirmasi keluhan yang dicuitkan dalam media sosial milik Tompi tersebut, PLN pun juga akan melakukan pengecakan pada nomor admin listrik milik Tompi.

Baca Juga: BAHAYA! Ketua IDI Surabaya Sudah Ingatkan Gelombang Kedua COVID-19

Menurut Tompi, dia baru mengetahui jika kantor yang kosong miliknya itu ternyata terkena biaya minimum per bulan sehingga terjadi kenaikan tagihan listrik hingga drastis.

Meski begitu, Tompi merasa pihak PLN tidak menyalurkan penjelasan secara gamblang kepada pengguna listrik, apalagi saat ini masyarakat kerap mengeluhkan lonjakan tagihan listrik.

"Untuk kasus saya kemarin: yang satu salah hitung, satunya ternyata kena minimum bayar 2,1 juta per bulan meski sempat tutup," tulis Tompi dalam akun Twitter @dr_Tompi pada 10 Juni 2020.

Baca Juga: Dinilai Tak Serius, Pangdam v Brawijaya Tegur 3 Daerah Dampak Covid-19

Seperti yang telah diberitakan Pikiran-Rakyat.com, pihak PLN menyebut tidak ada kenaikan listrik, melainkan adaya perhitungan rata-rata pada tiga bulan masa PSBB.

Akibatnya tagihan listrik dibayar sebesar 40 persen pada bulan Juni 2020, seperti yang telah beredar di masyarakat.

Dilain postingan, Tompi mengutarakan bahwa ada tarif minimum yang dilayangkan PLN, meski tidak ada pemakaian listrik.

Baca Juga: Memanas!, Tiongkok Kutuk Militer AS yang Masuki Wilayah Udara Taiwan

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Keluhkan Kenaikan Tagihan Listrik, Tompi: Gue Ternyata Harus Bayar Rp 2,1 Juta Meski Nggak Dipakai

Sehingga Tompi harus menggelontorkan uang jutaan rupiah untuk membayar tarif minimum pada PLN untuk kantor kosong miliknya.

"Pada tahu enggak? kalau PLN ternyata: ada tarif minimum yang harus dibayarkan meski enggak ada pemakaian. Nah kasus ini di gue ternyata harus bayar Rp 2,1 juta per bulan meski enggak dipake," tulis Tompi dalam akun Twitter @dr_Tompi pada 10 Juni 2020.

Tompi sangat menyayangkan tindakan pihak PLN karena tidak menginformasikan secara langsung soal lonjakan tagihan listrik pada masyarakat.

Baca Juga: Kaum Miring Kiri? Berikut Manfaat Posisi Tidur Miring ke Kanan

"Yang disayangkan adalah hal begini kurang terinfokan dari awal," tulis Tompi Tompi dalam akun Twitter @dr_Tompi pada 10 Juni 2020.

Penyanyi 41 tahun itu berharap pihak PLN akan lebih gesit menginformasikan masalah tagihan listrik, agar masyarakat tidak mempertanyakan alasan kenaikan listrik.

"Saya rasa PLN harus memperbaiki komunikasi publiknya dan lebih lugas atau gamblang dalam penjelasan," tulis Tompi. (Hani Febriani)

Baca Juga: Akibat Hama Tikus, Dinas Pertanian Kota Madiun Bagikan Burung Hantu

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah