Daerah Penghasil Minuman Beralkohol Tradisional, Terancam Punah Akibat RUU Minol

- 17 November 2020, 19:15 WIB
daerah penghasil minuman beralkohol
daerah penghasil minuman beralkohol /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Baru-baru ini, munculnya draft RUU Larangan Minuman Beralkohol oleh Baleg DPR memicu munculnya pro dan kontra di media sosial. Bagaimana tidak, banyak daerah-daerah penghasil minuman beralkohol di Indonesia yang telah dikelola secara adat.

Minuman alkohol memang dikenal memiliki banyak efek negatif bagi tubuh peminumnya, namun hal itu diapercaya jika diminum dengan jumlah yang terlalu banyak.

Di sisi lain, minuman beralkohol juga sudah menjadi salah satu entitas bagi sebagian wilayah yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Bahkan hampir setiap daerah diketahui telah memiliki jenis dan produk minuman beralkoholnya masing-masing.

Banyak daerah-daerah di Indonesia yang telah sejak lama menjadi penghasil minuman beralkohol, untuk itu, bagi sebagian pihak, munculnya draft RUU ini tentu dianggap bisa mematikan potensi usaha serta budaya yang sudah tercipta sejak lama di banyak wilayah tersebut.

Berikut beberapa daerah penghasil minuman beralkohol yang ada di Indonesia. Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari berbagai sumber:

Baca Juga: Penyebab Asam Urat Kambuh Selain Makanan Tinggi Purin yang Harus Diketahui

  1. Bekonang

Bekonanang merupakan salah satu daerah yang masuk di wilayah provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x