Donald Trump Sekali Lagi Lolos dari Upaya Pemakzulan oleh Senator AS

14 Februari 2021, 08:45 WIB
Upaya pemakzulan Donald Trump terkiat kasus penyerangan Capitol Hills oleh pendukungnya diloloskan oleh Senator AS.* /US Embassy and Consulates in Indonesia/

RINGTIMES BANYUWANGI – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sekali lagi lolos dari upaya pemakzulan dirinya, karena Senat AS membebaskan Trump pada persidangan pemakzulannya pada Sabtu, 13 Februari 2021 waktu setempat.

Pembatalan upaya pemakzulannya tersebut disebabkan oleh hasil voting yang dilakukan untuk menyatakan Donald Trump bersalah kurang dari jumlah suara yang diperlukan.

Dalam voting tersebut, didapatkan sebanyak 57 senator menyatakan Donald Trump bersalah karena dianggap menghasut massanya untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung Kongres AS, yakni Capitol Hill pada tanggal 6 Januari 2021 lalu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, saat itu Donald Trump ingin membatalkan dengan paksa pengesahan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat yang baru menggantikan dirinya yang secara resmi sudah kalah di Pemilu AS tahun 2020.

Dalam voting untuk melegalkan Donald Trump dimakzulkan tersebut, juga didapatkan hasil suara yang menyatakan Donald Trump tidak bersalah.

Baca Juga: Survey: Donald Trump Dinobatkan Sebagai Presiden Terburuk Sepanjang Sejarah

Sebanyak 43 senator menyatakan jika Donald Trump tidak bersalah meski keseluruhannya berasal dari Partai Republik yang merupakan Partai pendukung Donald Trump.

Hasil 57 suara yang menyatakan Donald Trump bersalah dalam kerusuhan di Capitol Hill itu memang berjumlah lebih banyak dari suara yang menyebutkan Donald Trump tidak bersalah.

Akan tetapi seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Reuters, hasil 57 suara senator tersebut masih kurang dari dua pertiga mayoritas yang diperlukan untuk bisa menghukum dan memakzulkan Donald Trump.

Lolos lagi dari upaya pelengseran dirinya tanpa hormat alias dimakzulkan tentu membuat geram pihak-pihak yang dikenal anti Donald Trump.

Bagaimana tidak, Donald Trump yang juga baru saja ditangguhkan selamanya oleh Twitter tersebut awalnya terancam tidak bisa maju lagi di Pemilu selanjutnya yakni Pemilu AS tahun 2024.    

Baca Juga: Warga AS Bandingkan Kinerja Obama dengan Trump yang Dinilai Terburuk Sepanjang Sejarah

Seperti yang sudah banyak diberitakan, sidang pemakzulan Donald Trump digelar Senat AS sejak 9 Februari 2021 lalu.

Drama tersebut terjadi lantaran mantan Presiden AS, Donald Trump berniat untuk menggagalkan pelantikan Joe Biden sebagai Presiden baru Amerika Serikat.

Donald Trump dituduh melakukan penghasutan kepada massa militannya untuk menyerang Capitol Hill melalui akun Twitter pribadinya.

Cuitannya tersebut juga lah yang akhirnya membuat Donald Trump ditangguhkan selamanya oleh Twitter beberapa waktu lalu. Bahkan Donald Trump terancam tidak bisa membuat akun baru lagi meski dirinya menjabat sebagai Presiden AS lagi suatu saat nanti.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler