Syarat Umrah di Masa Pandemi, Arab Saudi Pinta Download Sebuah Aplikasi

17 April 2021, 02:58 WIB
Sejak pemerintah mengumumkan dibolehkannya Umrah, maka syarat dan prosedur Umrah di Arab Saudi diperketat. /Shams Alam Ansari/ Pexels

RINGTIMES BANYUWANGI – Umrah ditengah pandemi Covid-19 menjadi hal yang sulit dibayangkan. Kendati demikian, umat Islam tentunya ingin mendatangi Kabah untuk melaksanakan Umrah khususnya pada bulan suci Ramadan.

Karena pandemi Covid-19 dan penjagaan super ketat, sejumlah aturan mengenai syarat serta prosedur umrah ditegakkan di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan resmi oleh Kemeterian Haji dan Umrah Arab Saudi yang mengumumkan syarat serta prosedur bagi umat Islam yang hendak mengikuti umrah khususnya dari luar negeri Arab Saudi.

Baca Juga: Arti Mimpi Suami Selingkuh, Ternyata Bermakna Baik

Syarat ketat tersebut seperti pengharusan bagi jamaah untuk mendatangi pusat perawatan Makkah setidaknya enam jam sebelum melakukan umrah.

Hal itu dilakukan guna memeriksa status vaksinasi yang sudah dilakukan Jemaah dengan jensi vaksin yang disetujui digunakan dinegara Arab Saudi.

Saat sudah terverifikasi bahwa status vaksinasi dengan jenis vaksin yang disetujui di Arab Saudi sesuai, maka jamaah akan mendapatkan gelang sebagai tanda peretujuan.

Geang tersebut harus selalu dipakai selama berada di Arab Saudi.

Baca Juga: 14 Arti Mimpi Berhubungan Badan, Seperti Dapat Rezeki Nomplok

Setelah pengenaan gelang, jamaah akan diarahkanmenuju pusat pertemuan Al-Shubaikha guna verfikasi data dan izin umrah sembari menunjukkan gelang.

Jamaah perlu patuh dengan tanggal pelaksanaan umrah dan periode waktu yang dialokasikan ketika berada di Arab Saudi sebagaimana yang diungkapkan Kementerian Arab Saudi.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Catat, Ini Syarat dan Prosedur Umrah ke Arab Saudi: Harus Kenakan Gelang

Sejak Maret 2021, Pihak Kerjaan Arab Saudi sudah menerima jemahah haji yang hendak melaksakan Umrah yang diikuti dengan syarat dan prosdedur sesuai dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dalam menangani pencegahan COvid-19.

Saat berada di Arab Saudi, jamaah juga diharuskan mengunduh dua aplikasi yakni “Eatmarna” dan “Tawakkalna” yang bekerja sama dengan otoristas kerjaan Saudi.

Kedua apalikasi tersebut dimaksudkan untuk pelaksanaan prosedur pemesanaan Umrah serta izin kunjungan dan sholat di Masjidil Haram selama bulan Ramadan.

Semua izin mengenai aktivitas Ibadah tersebut bisa diakses melalui aplikasi Tawakkalna baik bagi orang Saudi maupun pekerja asing.

Kemterian Haji dan Umrah menekankan pentingnya untuk mematuhi aturan, syarat, serta atta cara Ibadah yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BMKG Minta Waspada 24 Jam ke Depan, Imbas Siklon Tropis Surigae

Tehitung sejak 15 April 2021, Arab Saudi mengumumkan kasus kematian Covid-19 berjumlah 10 orang di negara tersebut.

Tes mendeteksi Covid-19 melalui PCR telah dilakukan sebanyak 16 juta test kit pada masyarakat di sekitar Arab Saudi. Dalam 24 jam, Arab Saudi melakukan test PCR Covid-19 sebanyak 45 ribu orang.

Pihak ototitas di Arab Saudi meminta agar aturan mengenai umrah ini dipatuhi bagi jamaah khususnya dari luar negara.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler