Kakek 71 Tahun Dihukum, Karena Nekat Jualan Sayur saat Lockdown

14 Mei 2020, 15:09 WIB
Ilustrasi Lockdown India /AFP Arun SANKAR/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Belum lama ini beredar sebuah video di India yang memperlihatkan polisi tengah menghukum seorang pria berusia 71 tahun. 

Diketahui, polisi meminta pria lansia tersebut untuk melakukan squat jump (lompat jongkok) lantaran dianggap melanggar aturan lockdown setempat.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Independent, pria lansia tersebut dihukum setelah membuka toko sayurnya di Distrik Betul, Madya Pradesh, India.

Baca Juga: Indonesia Bangkit!!! Presiden Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia

Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan celana pendek dan kemeja berwarna putih tengah melakukan squat jump.

Terlihat pula pria yang lebih muda sama-sama sedang mendapat hukuman untuk melakukan squat jump.

Video tersebut juga memperlihatkan tiga orang berseragam polisi sedang mengawasi mereka.

Baca Juga: Petani di Jawa Tengah Sumbang 5 Ton Beras dan 500 Kilogram Telur

Melihat kejadian tersebut, seorang perwira polisi senior di India mengatakan bahwa anggota kepolisian seharusnya tidak bertindak seperti itu.

Sebelum kejadian ini, Pemerintah India memang sudah memberlakukan hukuman tersebut kepada orang-orang yang melanggar aturan lockdown sejak 25 Maret 2020 lalu. 

Hukuman squat jump sendiri merupakan sebuah gerakan di mana seseorang mengambil posisi lalu jongkok-berdiri sembari memegang kedua telinga.

Baca Juga: Hati-Hati!!! Lima Warga Indramayu Positif COVID-19, Empar di antaranya Pasien Tertular

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Jualan Sayur saat Lockdown, Kakek Renta 71 Tahun Dihukum Squat Jump oleh Polisi India

Di kota-kota besar seperti Mumbai, Amritsar, New Delhi dan Kolkata, banyak foto tersebar memperlihatkan orang-orang yang sedang dihukum oleh kepolisian. 

Melihat video yang beredar tersebut, pihak kepolisian India sudah menindaklanjuti anggotanya yang memberikan hukuman. 

Mereka akan mendapatkan hukuman yang sama, bahkan bisa lebih berat lagi.

Baca Juga: 400 Orang Sembuh dari 773 Kasus WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri

Sementara itu, kasus-kasus COVID-19 di India masih mengalami pelonjakan yang signifikan. 

Diketahui, pasien yang terinfeksi COVID-19 di salah satu negara dengan populasi terpadat di dunia tersebut mencapai sebanyak 78.194 kasus. 

Dari total kasus yang tercatat, 2.551 di antaranya meninggal dunia dan 26.400 lainnya dinyatakan telah sembuh.

Baca Juga: Resmi Dibuka Pendaftaran UTBK dan SBMPTN 2020, Berikut Persyaratannya

India pun menjadi negara dengan kasus COVID-19 terbanyak keempat di Asia. 

Sebelumnya, pemimpin salah satu partai politik di India, menuding pedagang sayur khususnya yang beragama muslim menyebarkan virus corona baru (COVID-19). 

Seperti yang sudah diberitakan oleh tim Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, partai politik India, Bharatiya Janata (BJP) telah mengeluarkan pernyataan melalui salah satu pemimpinnya yaitu Suresh Tiwari dalam sebuah video.

Baca Juga: Bupati Anas Melakukan Road Show Memperkuat Mekanisme Bansos

Dalam video tersebut, dirinya meminta warga India untuk tidak membeli sayuran dari pedagang muslim, terlebih di masa-masa pandemi seperti ini.(Penulis: Galih Ferdiansyah) 

 

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler