Tiongkok Akhirnya Larang Trenggiling Dijadikan Obat Tradisional

10 Juni 2020, 14:24 WIB
trenggiling.* /ANTARA/

RINGTIMES BANYUWANGI - Tiongkok telah menghapus trenggiling dari daftar resmi obat tradisional.

Media pemerintah Tiongkok melaporkan bahwa hal ini didasari untuk meningkatkan perlindungan hukum dari hewan yang teracam punah ini.

Menurut laporan, trenggiling ditinggalkan dari Farmakope Tiongkok secara resmi pada tahun ini, termasuk zat-zat yang diformulasikan dengan kotoran kelelawar.

Baca Juga: Candi Borobudur dan Prambanan kembali Dibuka Mulai 8 Juni 2020

Trenggiling adalah mamalia yang paling banyak dijual-belikan di dunia, dianggap oleh beberapa ilmuwan sebagai pembawa Covid-19 di sebuah pasar di Kota Wuhan, Tiongkok.

Bagian tubuh trenggiling memiliki harga yang tinggi di pasar gelap karena dapat digunakan sebagai pengobatan tradisional Tiongkok meskipun para ilmuwan mengatakan mereka tidak memiliki nilai terapi.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam AFP News, otoritas kehutanan Tiongkok memberikan trenggiling pelindungan tingkat tinggi saat statusnya mulai terancam.

Baca Juga: Simak! Berikut ini adalah Tips Untuk Menghindari Rambut Rontok

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul 7 Bulan Virus Corona Mewabah, Tiongkok Akhirnya Larang Trenggiling Dijadikan Obat Tradisional

'Sumber daya alam yang habis' ditarik dai Farmakope, meskipun alasan pasti untuk melarang penggunaan trenggiling masih belum jelas.

The World Wide Fund for Natur sangat menyambut langkah Tiongkok untuk meningkatkan perlindungan terhadap trenggiling.

Mereka menyebutnya sebagai jeda penting dalam perdagangan trenggiling ilegal.
Tiongkok pada bulan lalu telah melarang penjualan hewan liar untuk dikonsumsi dengan alasan penyakit menular ke manusia.

Baca Juga: Berikut Kekuatan Doa, Hadang Segala Penyakit Termasuk Covid-19

Akan tetapi perdagangan hewan liar tetap ilegal untuk tujuan lain termasuk penelitian dan pengobatan tradisional.( Tita Salsabila )

 

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler