Viral, Inilah Kisah Tunawisma di Malaysia yang Diduga Cari Masker di Tumpukan Sampah

3 Agustus 2020, 20:40 WIB
PRIA yang diyakini sebagai tunawisma di Malaysia diduga mencari masker di tumpukan sampah karena takut didenda.* //Twitter/@khalids

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah Malaysia mulai menerapkan sejumlah peraturan baru demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19), pada Sabtu, 1 Agustus 2020.

Salah satu peraturan tersebut mewajibkan setiap orang yang berada di Malaysia untuk mengenakan masker sebagai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Khususnya jika akan melakukan kegiatan di ruang publik atau bertemu orang banyak, maka memakai masker menjadi suatu kewajiban.

Baca Juga: Mengenal Julia Koch, Wanita Terkaya Kedua di AS

Jika melanggar, Pemerintah Malaysia memberlakukan sanksi berupa denda sekitar Rp3 juta per orang yang telah diatur dalam Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988.

Seperti dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-rakyat.com, terdapat 20 mahasiswa yang telah mendapat sanksi tersebut karena berkumpul di ruang publik tanpa memakai masker.

Sehingga pihak berwenang turun tangan untuk menindak para mahasiswa agar mau membayar denda yang telah ditetapkan.

Di samping itu, peraturan yang baru saja diterapkan oleh Pemerintah Malaysia mengundang pro dan kontra.

Baca Juga: Berikut Peringkat Maknae K-Pop Terbaik Tahun 2020 Jungkook Salah Satunya

Mengingat masyarakat tak mampu di Malaysia cukup kesulitan membeli masker apalagi membayar denda lebih dari Rp3 juta.

Seperti yang terjadi pada seorang pria baru-baru ini di wilayah Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.

Terdapat potret yang pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @khalids pada Kamis, 30 Juli 2020.

"Seorang pria sedang mencari masker, kalau tak pakai nanti kena denda," tulisnya.

Baca Juga: LOKER BANYUWANGI : Lowongan Pekerjaan di PT COBRA DENTAL INDONESIA

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Viral Kisah Tunawisma di Malaysia, Diduga Cari Masker di Tumpukan Sampah demi Hindari Denda Rp3 Juta

Unggahan yang menjadi viral itu menampakkan seorang lelaki tua tengah mencari-cari masker bekas di dalam tumpukan sampah.

Ia diduga tak mampu membeli masker sebagai perlindungan diri sendiri dari paparan virus corona.

Saat diwawancara oleh World of Buzz, Khalids menyatakan bahwa potret tersebut ia ambil di sekitar Pasar Besar Ampangan di Seremban.

Khalids menambahkan bahwa tempat itu sering dikunjungi oleh para tunawisma untuk tujuan memulung barang-barang bekas.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Australia Berani Pasang Badan Hadapi China di LCS

Lelaki tua yang dipotretnya, diyakini sebagai tunawisma dan kerap tidur di jalanan Seremban. Namun hingga kini identitasnya belum diketahui.

Insiden itu kemudian mendorong perhatian warga Malaysia tentang Undang-Undang mengenai pemakaian masker di tengah virus corona.

Sejumlah pihak turut berbagi pengalaman serupa bahwa mereka telah bertemu dengan anggota masyarakat kurang mampu lainnya yang kesulitan membeli masker.

Baca Juga: Semakin Mencekam, di Jalur Gaza Jet Tempur Israel Membombardir Situs Hamas

Mayoritas mengaku bahwa mereka mencari masker bekas untuk dipakai kembali karena tak ingin mendapatkan denda.

Hingga kini, harga tertinggi untuk masker sekali pakai di Malaysia sekitar Rp5.000 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Tapi dikabarkan akan turun menjadi Rp4.000 per unit mulai 15 Agustus 2020 mendatang.***( Farida Al-Qodariah / Pikiran Rakyat)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler