Anggota Parlemen di Turki Remziye Tosun Dipenjara 10 Tahun Diduga Teroris

12 September 2020, 13:25 WIB
anggota parlemen di turki Remziye Tosun dipenjara 10 tahun lantaran kasus terorisme /Sertac Kayar/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang anggota parlemen di Turki dari Partai Demokrat Rakyat Kurdi karena dugaan keanggotaannya dalam sebuah organisasi teroris.

Remziye Tosun merupakan seorang anggota parlemen di Turki yang mewakili provinsi Diyarbakir di Turki tenggara, yang mayoritas penduduknya adalah Kurdi.

Ia akan tetap memohon kebebasan dengan menunggu proses banding. Hal ini diungkapkan berdasarkan dokumen pengadilan yang dirilis pada hari Jumat.

Baca Juga: Peninjauan Bioskop Menuju PSBB Jakarta, Ketua GPBSI: Kalau Sudah Keluar Izin, Bisa Langsung Dibuka

 

Remziye Tosun dituduh merawat anggota yang terluka dari partar terlarang, yakni Partai Pekerja Kurdistan (PKK), selama bentrokan di distrik Sur Diyarbakir pada tahun 2016. Hal ini diungkapkan pengacaranya kepada kantor berita Reuters seperti dikutip ringtimesbanyuwangi.com melalui Al Jazeera.

"Tidak ada bukti yang mendukung putusan tersebut. Itu berdasarkan pernyataan yang diambil secara paksa dari orang-orang yang ada di sana selama periode itu," kata pengacara Muharrem Sahin

Ia juga menambahkan bahwa Ramziye Tosun tinggal di daerah itu dan tidak memiliki keahlian merawat warga.

Baca Juga: Ayah Huang Zitao Mantan Personil EXO Meninggal, L. Tao Entertainment Diwariskan

Jika pengadilan tinggi masih bersikukuh terhadap keputusannya, maka ia akan membawa kasus Ramziye Tosun tersebut ke parlemen. Dari parlemen akan diadakan pengambilan suara apakah Ramziye Tosun kebal hukum atau tidak.

Ankara menuduh bahwa HDP terkait dengan PKK, yang telah berperang melawan negara Turki di tenggara sejak 1984 dan dianggap sebagai kelompok teroris oleh Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

HDP yang notabene merupakan partai terbesar ketiga di parlemen Turki dengan memiliki 56 wakilnya di parlemen, menolak keterkaitan tersebut.

Gencatan senjata antara Ankara dan PKK berakhir pada 2015. Gencatan senjata tersebut menyebabkan beberapa bentrokan paling kejam dalam beberapa tahun, termasuk di distrik Sur.

Baca Juga: 7 Mitos dan Fakta Penggunaan 'Hair Extension', Merusak Rambut Salah Satunya

Oposisi menuduh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Partai Keadilan dan Pembangunan yang berkuasa berusaha untuk membatalkan perbedaan pendapat dengan memenjarakan anggota oposisi dan kritikus sejak kudeta yang gagal pada 2016.

Pemerintah Turki telah mengatakan bahwa tindakan tersebut dibenarkan karena merupakan ancaman bagi Turki.

Diketahui, pada bulan Juni 2020, dua politisi dari HDP dan satu orang lainnya dari partai oposisi CHP dipenjarakan setelah parlemen mencabut hak mereka sebagai wakil terkait masalah agama.

Diketahui, 11 Wakil dari HDP telah mengubah status mereka sebelum pemilihan umam tahun 2018.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler