Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, Vanuatu ‘Dihajar’ Habis-habisan Diplomat Muda di PBB

27 September 2020, 17:30 WIB
Diplomat Indonesia di PBB, Silvany Austin Pasaribu. /Tangkap Layar UN Web TV/

RINGTIMES BANNYUWANGI - Negara Vanuatu menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Menaggapi tudingan tersebut tentunya membuat perwakilan Indonesia bereaksi keras di PBB.

Diplomat Indonesia kemudian menggunakan hak jawab pertama dengan menyebut tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar.

Selanjutnya, diplomat muda itu pun menuntut negara Pasifik tersebut untuk berhenti ikut serta mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, Langsung Dihajar Habis-habisan Diplomat Muda di PBB

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

"Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ujar diplomat muda Indonesia Silvany Austin Pasaribu dalam rilis PJTRI dikutip Ahad 27 September 2020.

Silvany Austin mengatakan bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain.

"Sampai Anda (Vanuatu) melakukannya, jangan ceramahi negara lain."

Dikatakan, Indonesia sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada hak asasi manusia.

"Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” katanya.

Baca Juga: Mengenal Philodendron, Tanaman Hias Cantik dan Unik Banyak Diburu Kolektor

"Kami juga mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap orang memilki hak yang sama di bawah hukum," lanjutnya.

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.

"Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka," ucap Silvany Austin.

"Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua."

Disampaikan bahwa sesuai dengan prinsip PBB, Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya, dan melawan segala upaya separatisme.

Baca Juga: Kabar Baik, Dirjen Pajak Sebut Karyawan Akan Bebas Wajib Pajak Sampai Desember 2020

"Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggugugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. (Status) ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen," tandasnya.***(Dicky Aditya/Galamedianews)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler