Biden Setujui 1,9 Triliun Dollar Sebagai Bantuan Keluarga Terdampak Pandemi

- 22 Januari 2021, 19:15 WIB
Biden berikan kebijakan baru dan menghapus kebijakan lama saat Pemerintahan Trump yang ditandatanganinya pada hari ini, Jumat 22 Januari 2021.*
Biden berikan kebijakan baru dan menghapus kebijakan lama saat Pemerintahan Trump yang ditandatanganinya pada hari ini, Jumat 22 Januari 2021.* /Instagram @joebiden/

RINGTIMES BANYUWANGI – Satu hari setelah setelah resmi dilantik menjadi Presiden AS, Biden akhirnya menandatangani dua perintah eksekutif untuk percepat upaya pemeriksaan stimulus pandemi kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan akibat virus Corona pada Jumat, 22 Januari 2021.

Stimulus ini dimaksudkan untuk meningkatkan bantuan makanan untuk keluarga khususnya anak-anak yang terdampak pandemi.

Sebelumnya, Biden telah mengusulkan paet stimulus senilai $ 1,9 Triliun dalam dua perintah eksekutif tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Lima Inspirasi Resolusi Tahun 2021

Baca Juga: Jelang Pelantikan Biden, Trump Masih Tak Terima Dirinya Bakal Hengkang Usai Digulingkan

Biden menetapkan kebijakan tersebut dengan harapan untuk meringankan beban rakyat terdampak saat UU tersebut dinegosiasikan di Kongres.

Menjabat sebagai Presiden AS sejak 20 Januari lalu, kebijakan ini menjadi salah satu fokus kerja di awal masa pemerintahannya untuk memerangi dampak pandemi.

Sebelumnya, sekitar 29 juta rakyat terdampak tidak mendapatkan cukup asupan nutrisi dan makanan akibat pandemi. Wanita, minoritas, dan pekerja layanan yang berpengahsilan rendah terdampak tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Secara tidak proporsioanl, mereka dan pekerja kulit hitam juga Hispanik menghadapi tingkat pengangguran yang lebih tinggi dibandingkan mereka berkulit putih ketika pemerintahan sebelumnya.

Brian Deese, direktur Dewa Ekonomi Nasional AS menyatakan jika pihaknya tengah berada di situasi ekonomi yang genting.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x