China Izinkan Penjaga Pantai untuk Menembaki dan Tenggelamkan Kapal Asing

- 23 Januari 2021, 09:10 WIB
China Izinkan Penjaga Pantai untuk Menembaki dan Tenggelamkan Kapal Asing
China Izinkan Penjaga Pantai untuk Menembaki dan Tenggelamkan Kapal Asing /Pixabay /efence-Imagery

RUU juga memberdayakan penjaga pantai untuk membuat zona eksklusi sementara sesuai kebutuhan untuk menghentikan kapal dan personel lain yang masuk.

Baca Juga: China Berikan Teori Bahwa Covid-19 Berasal dari Luar Negeri, Bukan Wuhan

Menaggapi hal ini, juru bicara kementerian luar negeri China, Hua Chunying mengatakan bahwa undang-undang tersebut sejalan dengan praktik internasional.

Dijelaskan pada pasal pertama RUU tersebut, bahwa undang-undang itu diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan hak maritim Tiongkok.

Namun, langkah terbaru China ini dapat memperumit hubungannya dengan AS, yang mempertahankan aliansi strategis dengan beberapa negara Asia-Pasifik, termasuk Jepang, Filipina, Vietnam, dan Indonesia, yang memiliki klaim maritim yang bersaing dengan Beijing.

Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Kepada 6 Pejabat Pro-China atas Penangkapan Massal di Hong Kong

Christian Le Miere, seorang analisis diplomasi maritim mengatakan dalam sebuah postingan di media sosial, bahwa undang-undang baru itu “menyerang jantung” dari kebijakan kebebasan navigasi AS di Laut China Selatan.

Pengadilan Internasional di Den Haag telah membatalkan klaim sembilan garis putus China, yang menegaskan kendali sebagian besar Laut China Selatan.***

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x