Donald Trump Sekali Lagi Lolos dari Upaya Pemakzulan oleh Senator AS

- 14 Februari 2021, 08:45 WIB
Upaya pemakzulan Donald Trump terkiat kasus penyerangan Capitol Hills oleh pendukungnya diloloskan oleh Senator AS.*
Upaya pemakzulan Donald Trump terkiat kasus penyerangan Capitol Hills oleh pendukungnya diloloskan oleh Senator AS.* /US Embassy and Consulates in Indonesia/

RINGTIMES BANYUWANGI – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sekali lagi lolos dari upaya pemakzulan dirinya, karena Senat AS membebaskan Trump pada persidangan pemakzulannya pada Sabtu, 13 Februari 2021 waktu setempat.

Pembatalan upaya pemakzulannya tersebut disebabkan oleh hasil voting yang dilakukan untuk menyatakan Donald Trump bersalah kurang dari jumlah suara yang diperlukan.

Dalam voting tersebut, didapatkan sebanyak 57 senator menyatakan Donald Trump bersalah karena dianggap menghasut massanya untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung Kongres AS, yakni Capitol Hill pada tanggal 6 Januari 2021 lalu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, saat itu Donald Trump ingin membatalkan dengan paksa pengesahan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat yang baru menggantikan dirinya yang secara resmi sudah kalah di Pemilu AS tahun 2020.

Dalam voting untuk melegalkan Donald Trump dimakzulkan tersebut, juga didapatkan hasil suara yang menyatakan Donald Trump tidak bersalah.

Baca Juga: Survey: Donald Trump Dinobatkan Sebagai Presiden Terburuk Sepanjang Sejarah

Sebanyak 43 senator menyatakan jika Donald Trump tidak bersalah meski keseluruhannya berasal dari Partai Republik yang merupakan Partai pendukung Donald Trump.

Hasil 57 suara yang menyatakan Donald Trump bersalah dalam kerusuhan di Capitol Hill itu memang berjumlah lebih banyak dari suara yang menyebutkan Donald Trump tidak bersalah.

Akan tetapi seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Reuters, hasil 57 suara senator tersebut masih kurang dari dua pertiga mayoritas yang diperlukan untuk bisa menghukum dan memakzulkan Donald Trump.

Lolos lagi dari upaya pelengseran dirinya tanpa hormat alias dimakzulkan tentu membuat geram pihak-pihak yang dikenal anti Donald Trump.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x