Anak Pengusaha Farmasi Dipenjara 2 Tahun Karena Terciduk Rekam Wanita Telanjang

- 27 Maret 2021, 17:15 WIB
Lebih dari 13,5 persen kejahatan kamera tersembunyi menyasar kaum wanita.*
Lebih dari 13,5 persen kejahatan kamera tersembunyi menyasar kaum wanita.* /Pixabay /cctvsmartsystems/

RINGTIMES BANYUWANGI – Publik kembali dikejutkan dengan aksi mengerikan terkait dengan tindakan kriminal seksual seorang anak pengusaha farmasi yang berusia 34 tahun.

Anak pengusaha farmasi tersebut terciduk dan menjadi sorotan publik setelah ia kedapatan merekam lebih dari 30 korban wanita secara diam-diam di rumahnya.

Kedapatan melakukan aksi kriminal yang merugikan wanita karena tindakan seksualnya, anak dari pengusaha farmasi ini akhirnya disidang pada 18 Maret 2021 lalu. Dalam sidangnya tersebut, pria yang telah melakukan kejahatan seksual tersebut hanya dijatuhi hukuman selama 2 tahun penjara.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Bumi Kian Buruk, Bill Gates Ingin Memblokir Sinar Matahari Menembus Bumi

Baca Juga: Ratusan Kapal China Duduki Laut Natuna Utara, Picu Kekhawatiran di Negara ASEAN

Menurut beberapa laporan, pria ini melakukan aksi mengerikan ini dengan mengajak sejumlah gadis setelah ia memasang kamera tersembunyi di seluruh rumahnya.

Dengan sejumlah kamere tersembunyi, pria ini berhasil merekam adegan dan mengabadikan semua adegan wanita yang masuk dalam rumahnya. Dari saat mandi, bahkan semua adegan saat ia dan beberapa wanita yang masuk ke dalam rumahnya saat berhubungan intim.

Lebih lanjut lagi, statistik dari departemen perlindungan perempuan Korea Selatan, seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Koreaboo.com, menunjukkan jika grafik dari kasus semacam itu semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Zona Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x