KBRI Phnom Penh juga merasa kesulitan berkomunikasi dengan perusahaan tempat WNI tersebut bekerja. Perusahaan tersebut juga tidak memberi respon positif.
Baca Juga: Wanita Asia Diserang Menggunakan Palu di New York, Usai Disuruh Melepas Masker
Setelah evakuasi, 76 WNI diketahui dalam keadaan sehat. Mereka juga menjalani protokol kesehatan berupa tes PCR dan sedang menjalani karantina selama 14 hari.
Atas kasus penyekapan 76 WNI, KBRI Phnom Penh dan Kepolisian Nasional Kamboja melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pihak yang terlibat akan diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: China Meluncurkan Peluncur Rudal Jarak Jauh 500 Km, Perang Dunia 3 Terancam Pecah
KBRI Phnom Penh dan Kementerian Luar Negeri akan mengawal kasus tersebut. Mereka juga memfasilitasi kepulangan 76 WNI ke negaranya, Indonesia.
Kemlu juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia untuk menindaklanjuti kasus penyekapan ke-76 WNI.***