76 WNI Jadi Korban Penyekapan, Diduga Adanya Perdagangan Orang di Kamboja

- 9 Mei 2021, 11:43 WIB
Sejumlah 76 WNI yang bekerja di luar negeri mengalami penyekapan di Kamboja. KBRI Phnom Penh sebut dugaan perdagangan orang.
Sejumlah 76 WNI yang bekerja di luar negeri mengalami penyekapan di Kamboja. KBRI Phnom Penh sebut dugaan perdagangan orang. /Pixabay/PublicDomainPictures

KBRI Phnom Penh juga merasa kesulitan berkomunikasi dengan perusahaan tempat WNI tersebut bekerja. Perusahaan tersebut juga tidak memberi respon positif.

Baca Juga: Wanita Asia Diserang Menggunakan Palu di New York, Usai Disuruh Melepas Masker

Setelah evakuasi, 76 WNI diketahui dalam keadaan sehat. Mereka juga menjalani protokol kesehatan berupa tes PCR dan sedang menjalani karantina selama 14 hari.

Atas kasus penyekapan 76 WNI, KBRI Phnom Penh dan Kepolisian Nasional Kamboja melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Pihak yang terlibat akan diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: China Meluncurkan Peluncur Rudal Jarak Jauh 500 Km, Perang Dunia 3 Terancam Pecah

KBRI Phnom Penh dan Kementerian Luar Negeri akan mengawal kasus tersebut. Mereka juga memfasilitasi kepulangan 76 WNI ke negaranya, Indonesia.

Kemlu juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia untuk menindaklanjuti kasus penyekapan ke-76 WNI.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x