76 WNI Jadi Korban Penyekapan, Diduga Adanya Perdagangan Orang di Kamboja

- 9 Mei 2021, 11:43 WIB
Sejumlah 76 WNI yang bekerja di luar negeri mengalami penyekapan di Kamboja. KBRI Phnom Penh sebut dugaan perdagangan orang.
Sejumlah 76 WNI yang bekerja di luar negeri mengalami penyekapan di Kamboja. KBRI Phnom Penh sebut dugaan perdagangan orang. /Pixabay/PublicDomainPictures

RINGTIMES BANYUWANGI – Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan mengalami penyekapan di luar negeri.

Penyekapan terjadi pada 76 WNI yang bekerja di perusahan luar negeri, tepatnya di Kota Chrey, Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

WNI tersebut berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurut laporan resmi dari Kementerian Luar Negeri, 76 WNI telah berhasil diselamatkan dari penyekapan tersebut.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Novel Baswedan Tak Kompeten, Lebih Baik Ditendang dari KPK

KBRI Phnom Penh telah melakukan koordinasi dengan Kepolosian Nasional Kamboja.

Puluhan WNI telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman di Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh, dan terbagi menjadi dua gelombang.

Pada gelombang pertama, 17 WNI berhasil dievakuasi pada 3 Mei 2021. Pada gelombang kedua, 59 WNI dievakuasi pada 8 Mei 2021, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Laos Susul India Alami Tsunami Covid-19, Langkah Indonesia Dipertanyakan

Menurut KBRI Phnom Penh dalam sebuah wawancara, ada dugaan kuat yang menjadi penyebab penyekapan WNI di Kamboja.

76 WNI diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui cara penipuan, ancama, denda, dan penyekapan.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x