Seorang WNI Jadi Kasus Kematian Pertama Akibat Wabah COVID-19 di Singapura

- 21 Maret 2020, 15:30 WIB
KBRI di Singapura.*
KBRI di Singapura.* /ANTARA/

 

RINGTIMES – Seorang warga negara Indonesia (WNI) serta seorang warga Singapura menjadi kematian pertama yang dikonfirmasi Singapura akibat infeksi virus corona tipe baru atau COVID-19.

“Seorang WNI laki laki berusia 64 tahun yang terinfeksi COVID-19 dan selama ini dirawat di Singapura telah meninggal dunia pada hari ini 21 Maret 2020,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu.

Sesuai peraturan setempat mengenai privasi, KBRI Singapura melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura telah memberikan nomor kontak KBRI kepada pihak keluarga jika memerlukan bantuan terkait pemulasaraan jenazah.

Namun, hingga berita ini diturunkan keluarga WNI tersebut belum menghubungi pihak KBRI terkait rencana pemulasaraan jenazah.

“Kita hormati privasi yang bersangkutan,” Judha menambahkan.

Baca Juga: Malaysia: Kasus Positif COVID-19 Tembus Angka 1.030

Melalui keterangan tertulis yang dirilis di situs resminya, Sabtu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura telah mengonfirmasi dua pasien meninggal dunia akibat komplikasi yang disebabkan infeksi COVID-19 pada 21 Maret pagi.

Pasien pertama adalah warga negara Singapura perempuan berusia 75 tahun. Ia dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) pada 23 Februari untuk pneumonia, dan dipastikan menderita infeksi COVID-19 pada hari yang sama.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x