Uji Klinis, Obat Radang Sendi Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19

- 3 Mei 2020, 11:20 WIB
/

Baca Juga: Inilah Momen Haru Pasangan Pengantin Saat Mengadakan Resepsi di tengah Pandemi Corona

Diketahui, para peneliti sudah diberikan izin untuk menggunakan obat tocilizumab pada pasien COVID-19 secara ilegal.

Namun, konsekuensi jika obat tersebut gagal akan menjadi tanggung jawab mereka sendiri.

Menurut para peneliti, tocilizumab dapat dilisensikan secara khusus untuk COVID-19, tetapi memerlukan uji coba tradisional yang memakan banyak waktu.

Baca Juga: Sampai Tutup Bisnis! Begini Fakta Mengenai Pertengkaran Dengan Victoria Beckham

Penelitian untuk obat tocilizumab dilakukan pada saat Amerika Serikat (AS) menggunakan obat anti virus penyakit ebola untuk menyembuhkan pasien COVID-19.

Sementara itu, baru-baru ini sebuah uji klinis menunjukkan bahwa obat tersebut dapat mempersingkat waktu pemulihan bagi orang yang menderita sakit parah.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Benarkah Selama Hidupnya RA Kartini Berhijab?, Berikut Faktanya

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah