Laporan ini berdasarkan 130 parameter kuantitatif dan kualitatif mengenai efesiensi dari karantina, pemantauan dan deteksi, kesiapan kesehatan, dan tindakan dari pemerintah.
Baca Juga: Amanat dari Ayahnya, Nikita Willy Beberkan Alasan Putus dengan Sang Pacar
Laporan ini dibuat oleh Deep Knowledge Group yang merupakan konsorsium perusahaan dan organisasi nirlaba yang dimiliki oleh Deep Knowledge Ventures, sebuah perusahaan investasi yang didirikan pada tahun 2014 di Hong Kong.
Dalam laporan tersebut pun menunjukkan bahwa Indonesia berada pada nomor urut 97 di atas Kamboja, Laos, dan Bahama.
Terdapat perubahan yang signifikan dalam peringkat keamanan mengenai pandemi ini.
Baca Juga: BREAKING NEWS Terobos Lampu Merah Mobil Ini Tabrak Motor Di depannya
Awalnya, negara-negara dapat bereaksi dengan cepat dan memiliki tingkat kesiapsiagaan yang tinggi.
Akan tetapi saat ini negara-negara yang memiliki ekonomi tangguh berada pada peringkat yang lebih tinggi.
"Swiss dan Jerman mendapat posisi satu dan dua dalam studi kasus ini karena ketahanan ekonomi mereka, dan mereka secara hati-hati mengurangi penguncian," ujar laporan tersebut.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Daftar 100 Negara Teraman dari Covid-19, Indonesia Berada pada Urutan 97