RINGTIMES BANYUWANGI – Kini ketegangan antara AS dan Tiongkok yang terjadi di Laut Cina Selatan seolah tidak menemui titik akhir dan bahkan semakin terus bergejolak.
Ketegangan antar kedua negara adikuasa tersebut tentu saja memicu kekhawatiran di antara negara-negara yang terletak di kawasan Laut Cina Selatan.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Indonesia pantas untuk menjadi negara pereda dalam ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok di Laut Cina Selatan.
Baca Juga: Hebat!, Seorang Penata Rias, Mimi Choi Mampu Hasilkan Ilusi Optik yang Menakjubkan
"Karena Indonesia adalah negara anggota ASEAN yang besar dan tidak mempunyai konflik baik dengan Tiongkok maupun AS," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Ia juga mengungkapkan, bahwa kini Indonesia harus menyampaikan kesediaan untuk menjadi honest peace broker atau juru damai yang tidak memiliki kepentingan.
Selain itu, Indonesia harus dapat menyampaikan ke Tiongkok agar tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan dengan berupaya mengklaim Laut Cina Selatan, bahkan hingga menutup jalur pelayaran internasional.
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Yodi Prabowo, Saksi 'Orang Ketiga' Punya Info Unik
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Cirebon.com dengan judul Polemik Ketegangan AS dan Tiongkok di Laut Cina Selatan, Pengamat: Indonesia Pantas Jadi Juru Damai