Pengamat sebut Indonesia Pantas Jadi Juru Damai Ketegangan antara AS dengan Tiongkok

- 18 Juli 2020, 14:30 WIB
TIONGKOK kembali tingkatkan latihan militernya di wilayah sengketa Laut China Selatan pada Rabu 1 Juli 2020
TIONGKOK kembali tingkatkan latihan militernya di wilayah sengketa Laut China Selatan pada Rabu 1 Juli 2020 /Antara/.*/Antara

RINGTIMES BANYUWANGI – Kini ketegangan antara AS dan Tiongkok yang terjadi di Laut Cina Selatan seolah tidak menemui titik akhir dan bahkan semakin terus bergejolak.

Ketegangan antar kedua negara adikuasa tersebut tentu saja memicu kekhawatiran di antara negara-negara yang terletak di kawasan Laut Cina Selatan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Indonesia pantas untuk menjadi negara pereda dalam ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok di Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Hebat!, Seorang Penata Rias, Mimi Choi Mampu Hasilkan Ilusi Optik yang Menakjubkan

"Karena Indonesia adalah negara anggota ASEAN yang besar dan tidak mempunyai konflik baik dengan Tiongkok maupun AS," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Ia juga mengungkapkan, bahwa kini Indonesia harus menyampaikan kesediaan untuk menjadi honest peace broker atau juru damai yang tidak memiliki kepentingan.

Selain itu, Indonesia harus dapat menyampaikan ke Tiongkok agar tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan dengan berupaya mengklaim Laut Cina Selatan, bahkan hingga menutup jalur pelayaran internasional.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Yodi Prabowo, Saksi 'Orang Ketiga' Punya Info Unik

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Cirebon.com dengan judul Polemik Ketegangan AS dan Tiongkok di Laut Cina Selatan, Pengamat: Indonesia Pantas Jadi Juru Damai

Bila Tiongkok memanfaatkan suasana pandemi untuk bertindak secara sepihak di Laut Cina Selatan maka Tiongkok tidak hanya berhadapan dengan negara-negara yang bersengketa dengannya, seperti Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina, tetapi juga berhadapan dengan AS dan sekutunya.

"Indonesia juga harus menyampaikan kepada AS untuk dapat menahan diri dalam penggunaan kekerasan terhadap Tiongkok karena penggunaan kekerasan tidak akan memberi keuntungan apapun kepada negara-negara di kawasan," ujarnya.

Ia lalu mengatakan pemerintah RI perlu menyampaikan ke dunia bahwa Indonesia baik secara teritorial, zona ekonomi eksklusif (ZEE) maupun landasan kontinen, tidak memiliki klaim tumpang tindih di Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Yodi Prabowo, Saksi 'Orang Ketiga' Punya Info Unik

"Ketegasan ini perlu disampaikan karena Indonesia tidak pernah mengakui adanya klaim sepihak dari Tiongkok terkait sembilan garis putus," ujar Hikmahanto.

Klaim tersebut ditolak oleh Indonesia dengan melakukan penangkapan terhadap kapal-kapal nelayan berbendera Tiongkok yang memasuki wilayah ZEE Indonesia.

"Indonesia punya perhatian besar agar ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok di Laut Cina Selatan tidak berubah menjadi perang antara dua negara besar," kata dia.

Baca Juga: Catherine Wilson Dinilai Kooperatif Tunjukkan Sabu di Antara Tumpukan Baju

Tiongkok tidak seharusnya menggunakan kekerasan untuk menegaskan klaim di Laut Cina Selatan karena hukum internasional tidak mengakui penggunaan kekerasan untuk perolehan wilayah.

Dia menambahkan, AS pun juga tidak seharusnya menggunakan kekerasan karena AS bukan negara yang berada di kawasan.

"Jangan sampai kawasan Laut Cina Selatan sebagai battle ground AS di luar kawasan," katanya.***( Nur Annisa/Pikiran Rakyat Cirebon)

 

 

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah