Anggota Parlemen di Turki Remziye Tosun Dipenjara 10 Tahun Diduga Teroris

- 12 September 2020, 13:25 WIB
anggota parlemen di turki Remziye Tosun dipenjara 10 tahun lantaran kasus terorisme
anggota parlemen di turki Remziye Tosun dipenjara 10 tahun lantaran kasus terorisme /Sertac Kayar/

Ankara menuduh bahwa HDP terkait dengan PKK, yang telah berperang melawan negara Turki di tenggara sejak 1984 dan dianggap sebagai kelompok teroris oleh Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

HDP yang notabene merupakan partai terbesar ketiga di parlemen Turki dengan memiliki 56 wakilnya di parlemen, menolak keterkaitan tersebut.

Gencatan senjata antara Ankara dan PKK berakhir pada 2015. Gencatan senjata tersebut menyebabkan beberapa bentrokan paling kejam dalam beberapa tahun, termasuk di distrik Sur.

Baca Juga: 7 Mitos dan Fakta Penggunaan 'Hair Extension', Merusak Rambut Salah Satunya

Oposisi menuduh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Partai Keadilan dan Pembangunan yang berkuasa berusaha untuk membatalkan perbedaan pendapat dengan memenjarakan anggota oposisi dan kritikus sejak kudeta yang gagal pada 2016.

Pemerintah Turki telah mengatakan bahwa tindakan tersebut dibenarkan karena merupakan ancaman bagi Turki.

Diketahui, pada bulan Juni 2020, dua politisi dari HDP dan satu orang lainnya dari partai oposisi CHP dipenjarakan setelah parlemen mencabut hak mereka sebagai wakil terkait masalah agama.

Diketahui, 11 Wakil dari HDP telah mengubah status mereka sebelum pemilihan umam tahun 2018.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah