Hati-Hati Tertipu, Simak Perbedaan Ponsel Rekondisi hingga Ilegal, Jadilah Konsumen Cerdas

- 12 Desember 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi ponsel
Ilustrasi ponsel /WARTA PONTIANAK

RINGTIMES BANYUWANGI – Saat ini perkembangan ponsel atau handphone semakin pesat dengan berbagai merek. Pengguna perlu berhati-hati karena banyak ponsel rekondisi hingga ilegal yang beredar.

Ponsel hampir menjadi kebutuhan utama di era digital saat ini. Selain sebagai alat komunikasi, handphone digunakan sebagai media belajar, pendukung pekerjaan, mendapatkan informasi, dan lain sebagainya.

Karena menjadi kebutuhan yang sangat penting, banyak orang berlomba dan berusaha membeli handphone baik dalam kondisi baru maupun bekas.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Sfhow Shopee 12.12 Birthday

Tentunya dengan pertimbangan harga yang murah dan kualitas yang terbaik.

Di pasaran banyak handphone yang beredar dengan harga yang murah dan kualitasnya bagus.

Tentunya ponsel tersebut sudah pernah digunakan sebelumnya sehingga harganya lebih miring.

Baca Juga: Mengejutkan, Keladi dan 9 Tanaman Hias Ini Ternyata Beracun, Simak Penjelasannya

Ada juga HP impor yang beredar namun tidak memiliki izin resmi. Hal tersebut termasuk berbahaya karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x