Anas Dinilai Tidak Tegas, Ketua Komisi I Dukung Hearing Dugaan Suap Mal Pelayanan Publik

2 Juli 2020, 18:23 WIB
Sejumlah warga antre di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (11/10). Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membangun pusat pelayanan publik sebanyak 173 jenis layanan seperti layanan administrasi kependudukan, perizinan, BPJS, pertanahan, perpanjangan SIM yang bertujuan untuk mempermudah layanan kepada masyarkat. */ /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/pd/18.

RINGTIMES BANYUWANGI – Rencana hearing terkait dugaan suap serta permainan perizinan di Mal Pelayanan Publik diapresiasi Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto SH.

“Kalau hearing itu kan sah-sah saja, karena untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Hearing itu bagus asal tidak anarkis. Kita siap untuk menerima hearing,” ungkap Irianto, Kamis 2 Juni 2020.

Dalam wawancara dengan ringtimesbanyuwangi.com Irianto menyatakan welcome selagi pengaduan masyarakat bertujuan untuk kepentingan Banyuwangi lebih baik ke depannya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Wanita ini Melahirkan Sambil Berdiri di Parkiran Rumah Sakit

Irianto mengaku telah mendengar desas desus dugaan suap dan permainan perizinan reklame yang dilakukan oknum pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi.

“Kalau izin bodong, nah itu piye karepe (bagaimana maunya)?,” ungkapnya.

Irianto menyatakan, terkait perizinan memang menjadi kewenangan Komisi I DPRD Banyuwangi.

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Menentang Rencana Israel untuk Mencaplok Wilayah Tepi Barat

Dihubungi terpisah, Direktur Forum Banyuwangi Transparansi Anggaran, Imam Sayidi meminta Pimpinan DPRD Banyuwangi melibatkan lintas komisi dalam hearing yang rencananya akan digelar pada Selasa, 7 Juli 2020 itu.

“Karena semua ada keterkaitan dengan persoalan di DPMPTSP. Misalnya Komisi I terkait perizinanya, dan komisi III terkait pendapatan daerah,” ungkap Sayidi.

Terkait carut marut proses perizinan reklame di Banyuwangi, Direktur Forum Transparansi Publik, Rosyidi Zein kembali mengingatkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas untuk bersikap tegas.

Baca Juga: Usai Lakukan Seksual dengan Bocah di Bawah Umur, Wanita ini Dibebaskan dari Penjara

“Silahkan, Bupati mau membela anak buahnya atau mendengarkan keluhan rakyatnya. Itu hak Bupati Anas,” jelasnya.

Rencana hearing tersebut, lanjutnya, karena surat pengaduan yang dikirimkan kepada Bupati Anas beberapa waktu yang lalu dinilainya belum ada tindak lanjut.

“Contoh kongkritnya adalah lemahnya koordinasi antar dinas. Terbukti banyak permohonan perizinan yang mandeg lebih dari lima bulan,” tandasnya.

Baca Juga: Kini Tiongkok Minta AS untuk Memuat Berita Operasional Negara

Padahal, para pemohon perizinan adalah orang yang memiliki niat baik untuk mematuhi peraturan dan tentunya akan membayar retribusi untuk penerimaan asli daerah (PAD).

“Nah, ini kok malah dipersulit. Sedangkan saat ini kami mendengar Pemkab defisit anggaran. Kok orang mau bayar untuk PAD direpot-repot,” tegasnya.

Forum Transparansi Publik berani menyatakan bahwa ada oknum-oknum pegawai DPMPTSP Banyuwangi yang diduga membekingi reklame-reklame tidak berizin.

Baca Juga: Pemerintah Lelang Mobil dengan Harga Murah, Mulai dari Harga Rp24 Juta

“Tidak mungkin orang minta tolong untuk membekingi tanpa memberi apa-apa,” pungkasnya.

Selain mengajukan hearing, lanjutnya, pada Selasa itu pihaknya berencana akan menggelar aksi demonstrasi di Mal Pelayanan Publik, Kantor Bupati Banyuwangi, dan Kantor DPRD Banyuwangi.***

 

(Berita ini memerlukan verifikasi lebih lanjut dan diupayakan dalam waktu secepatnya)

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler