Sedangkan Plt. Kepala Dinas Banyuwangi Danang Hartanto mengatakan semua pelaksanaan kegiatan ada sistem dan aturan yang berlaku, pihaknya hanya menjalankan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Koalisi Kontraktor Banyuwangi Sebut Pabrik Ikut Tender Proyek, Pengangguran Semakin Banyak
"Namun perihal pelaksanaan tender itu semua ada tahapannya, jika teman-teman tidak puas itu ada masa sanggah, dan jika masih tidak puas lagi, ada masa sanggah banding di ULP itu jadi sangat terbuka sekali, dan kita pun juga masih melalui proses-proses tersebut," tutupnya.(PEN)***