Praktisi Hukum Jelaskan Pembentukan Komite Sekolah untuk Dunia Pendidikan yang Lebih Baik

- 5 Februari 2021, 14:31 WIB
Praktisi Hukum, DR (C) A. Dwi Hariyanto, SH.MH.CLA, MDA menjelaskan mekanisme pembentukan dan peran Komite Sekolah
Praktisi Hukum, DR (C) A. Dwi Hariyanto, SH.MH.CLA, MDA menjelaskan mekanisme pembentukan dan peran Komite Sekolah /Dok. Ringtimes Banyuwangi/M. ABD. Malik Efendi/

Selain itu, Dwi menyebutkan alasan kenapa harus dibentuk organisasi masyarakat sekolah seperti adanya sebuah komite sekolah.

Menurutnya, dibentuknya Komite Sekolah dimaksudkan agar adanya suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah.

Komite Sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai potensi masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Komite Sekolah yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif.

Artinya, Komite Sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagi kewenangan (power sharing and advocacy model) dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

Baca Juga: Edukasi Hukum, Orangtua yang Tak Laporkan Anak Pecandu Narkoba Bisa Terancam Pidana

Sedangkan tujuan dibentuknya komite sekolah sebagai suatu organisasi masyarakat sekolah, juga dijelaskan oleh Rudi Harianto.

Rudi Harianto menuturkan, jika adanya komite sekolah ini adalah untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.

Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x