Merupakan proses akad nikah yang dilakukan oleh kedua mempelai laki-laki dan perempuan dengan dihadiri orang tua kedua belah pihak, sanak kerabat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para tamu undangan.
Tahapan ini dilaksanakan sebagai-mana pernikahan umumnya, baik nikah colongatau pun nikah normal.
Proses ini dilasanakan tidak mengenal waktu baik siang harimau pun malam hari, tapi umumnya masyarakat lebih memilih siang hari.
Baca Juga: Weton, Neptu, dan Pasaran untuk Pernikahan, Begini Cara Menghitungnya
Keenam, Surup
Surup adalah tahapan iring-iringan mempelai sebelum berada di atas kuade. Pada tahapan ini, kedua mempelai dinaikkan pada sebuah kereta kencana dengan disertai arakan terbang.
Ketujuh, Neng kuade
Merupakan istilah yang digunakan untuk kedua mempelai yang duduk di atas pelaminan, atau dalam bahasa kita disebut resepsi.***