‘Tipu-tipu’ Proyek MCK dan Pengolahan Limbah Rp 1 Miliar di Banyuwangi

- 19 April 2020, 18:40 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /pixabay

Masykur mengatakan, proyek tersebut sudah bermasalah sejak awal. Ada pengurus-pengurus KSM Agung Wilis yang tidak difungsikan dalam pekerjaan. Bahkan anak kandung AR, sebagai sekretaris KSM juga tidak pernah ada.

Baca Juga: WHO: Kondisi Pasar Basah Harus Higienis dan Tidak Jual Satwa Liar

“Bahkan saya sering disuruh 'wes kono awakmu iki turuo ae, gak usah melok-melok. Awakmu ngerti opo',” ungkapnya.

Dalam pekerjaan MCK dan pengolahan limbah tersebut, Masykur mengaku hanya diberi tugas untuk mengabsen tenaga kerja.

“Untuk pembayaran ongkos dan belanja bahan semuanya urusan AR.”

Masykur mengaku pernah diberi uang sekitar Rp 30 Juta oleh AR untuk membayar ongkos tenaga kerja pekerjaan empat titik pengolahan limbah.

Baca Juga: Guest House Pendopo adalah Tempat Pasien Positif Corona di Banyuwangi

“Selebihnya AR yang pegang. Untuk uang yang saya pegang sudah saya pakai untuk ongkos tukang dan sewa mobil untuk angkut barang. Bukti pengeluaran lengkap ada di saya,” ungkapnya.

Morat marit dan belum selesainya LPJ proyek MCK dan pengolahan limbah, ungkap Masykur, tidak hanya terjadi di KSM Agung Wilis.

“KSM Gelintang juga belum selesai,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x